Untuk memastikan tidak adanya perusahaan di Kota MalangPemerintah dan DPRD Kota Malang Sepakati PSB 2011 Gratis. Baca lebih lanjut ... » yang melanggar peraturan tentang pembayaran upah sesuai UMKBambang PU: Sosialisasi Ini Sudah Tepat Waktunya. Baca lebih lanjut ... » yang ditetapkan di Kota MalangKenaikan Tiket Arema Masih Pro Kontra. Baca lebih lanjut ... », Dinas Tenaga KerjaDisnakersos Akan Mendata Pengangguran. Baca lebih lanjut ... » dan Sosial(DisnakersosDisnakersos Akan "Dipecah”?. Baca lebih lanjut ... ») Kota Malang saat ini mengawasi ratusan perusahaan besar dan kecil yang ada di Kota Malang ini.
Seperti halnya dikatakan oleh Kepala Disnakersos kota MalangDisnakersos Antisipasi Kedatangan Anjal & Pengemis. Baca lebih lanjut ... », DjalilDjalil: Rekom Bengkel, Wewenang Kementerian. Baca lebih lanjut ... », SH pada Jumat (06/01), ada sekitar 820 perusahaan yang sedang diawasi saat ini. Dari perusahaan yang diawasi itu, kata dia, tidak satupun perusahaan yang menangguhkan UMK, sehingga harus diawasi secara ketat tentang bagaimana implementasinya di lapangan.
“Sejauh ini, menurut pemantauan kami, bahwa perusahaan-perusahaan itu sudah melaksanakan aturan tentang pemberian upah kepada pekerjanya sesuai dengan UMK yang berlaku di Kota Malang. Terlepas dari itu semua, kami tetap akan melakukan pengawasan dengan semaksimal mungkin terhadap perushaan-perusahaan tersebut,” sambung Djalil.
Sebagaimana diketahui, UMK Kota MalangUpah Guru Non PNS Seharusnya Sesuai UMK . Baca lebih lanjut ... » 2012 yang ditetapkan oleh Gubernur Jatim sebesar Rp 1.132.254 per bulan. Sebelum diberlakukan per 1 Januari 2012, pihak perusahaan juga sudah diberikan kesempatan untuk mengajukan penangguhan jika dirasa tidak mampu atau ada alasan lain untuk pemberlakuan UMK tersebut.
Lebih jauh Djalil mengatakan, selain perusahaan-perusahaan itu diberi kesempatan untuk mengajukan penangguhan, mereka juga telah mendapat penjelasan atau sosisalisasi tentang pemberlakuan UMK tahun 2012 yang telah ditetapkan pada bulan November 2011 lalu. “Kami telah membentuk tim dan petugas khusus untuk mengawasi pelaksanaan UMK ini, terutama di perusahaan-perusahaan yang rawan dan disinyalir akan ada pelanggaranTipiring Didominasi Pelanggaran HO. Baca lebih lanjut ... »,” imbuhnya.
“Apabila nantinya masih ada perusahaan yang tidak membayar pekerjanya sesuai UMK, maka kami juga terbuka untuk menerima pengaduan dari karyawanKonfederasi SPSI Kota Malang Gelar Konfercab VII. Baca lebih lanjut ... ». Sebelum diadukan ke Disnaker, kami berharap ada solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak, sehingga tidak sampai terjadi PHK,” ungkap Djalil.
Pengawasan di perusahaan itu mengacu pada pembayaran gaji Januari 2012 yang rata-rata dibayarkan pada akhir bulan, sehingga hasil dari pengawasan itu baru bisa diketahui sekitar awal Februari.
Jika perusahaan tidak memberlakukan upah pekerjanya sesuai UMK, kata Djalil, diharapkan tidak sampai terjadi gejolak antara buruhKonfederasi SPSI Kota Malang Gelar Konfercab VII. Baca lebih lanjut ... » dengan pihak perusahaan, karena keduanya telah sepakat untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan, sehingga PHK massal bisa dihindari. “Dengan demikian akan tercipta kondisi yang kondusif di antara kedua belah pihak,” pungkas Djalil. (say/dmb)
Media Center Kendedes | Info Publik Malangkota Pusat Informasi dan Komunikasi Publik Kota Malang


CV. Tiga jaya Putra memberi gaji karyawannya 25ribu/hr hari kerja 5hr/mgu jam kerja jam 6 sampai jam 4 padahal punya karyawan 30 lebih
Bpk/Ibu yg brtugas di kntor Disnaker Malang, tolonglah kami..
Kami smua adlah Operator SPBU yg bkrj di slah stu SPBU di kota malang, tepatnya SPBU 5465175 jln. Raya karanglo, banjar arum (sbelah utara karoseri adiputro).
Kami ingin mengadukan tentang jam krj & gaji yg di brikan kpd kami..
Sbgai SPBU yg buka 24jam nonstop, kami hnya di atur dgn jadwal 2 sift sja.. Hal itu jg yg mngharuskan perempuan jaga smpai mlm.. & kami hanya digaji Rp.830rb/bln, itupun blm di ptong jika kami ijin atau tdk msuk krj..
Ijin Rp.35rb, tnpa ktrangan Rp.50rb. Pdahal omset perhari kurang lbih Rp. 150jt.
SPBU ini buka sdh hmpir 1th. Tp tdk ada yg brani mlapor ke kntor disnaker, krena kami tkut di pecat..
Kami takut, krena kami msuk tdk gratis..
Kami di wajibkan membayar biaya administrasi,
Prempuan =Rp. 3,6jt.
Laki-Laki = Rp. 3,6jt + 5jt sbgai jaminan..
Kami brani mbyar sbsar itu, krena swaktu prtma mlamar kami di janjikan akan di gaji sesuai UMR malang, tp smpai skrang hnya janji2 sja..
SPBU kami ini kntor pusatny ada di Kota Kediri atas nama pemilik Bp.Gunadi,
Tolonglah kami, jika memang Bpk/Ibu peduli kpd kami.. Tlong di tindak lanjuti kluhan kami ini, Bpk/Ibu bs dtang lgsung ke SPBU kami..
Trima kasih atas prhatiannya.
Keluhan ini atas nama smua Operator SPBU 5465175,